Katakepri.com, jakarta – Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Moeloek mengaku akan memberikan kerja terbaik terkait statusnya sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Baca: Jokowi: Anggota Pansel KPK Terdiri dari Figur Kredibel
“Kami berikan yang terbaik yang kami punya untuk pekerjaan ini,” ujar Hamdi saat dihubungi, Sabtu, 18 Mei 2019.
Hamdi adalah salah satu dari sembilan orang pansel capim KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Guru besar Fakultas Psikologi UI ini memaklumi jika anggota yang terpilih menjadi pansel capim KPK merasa khawatir dengan tugas barunya.
“Wajar ada rasa khawatir tidak maksimal mewujudkan ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pansel,” kata Hamdi. Ia menilai, masyarakat memiliki harapan tinggi dan ideal terhadap mereka yang sedang dan akan menjadi pimpinan KPK.
Penetapan pansel tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2019.
Pansel capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih, dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.
Sedangkan para anggotanya adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
ADVERTISEMENT
Baca: Koalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi
Kemudian Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial. Di pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. (Red)
Sumber : tempo.co