Mahfud MD Ajak Generasi Milenial Wujudkan Indonesia Emas 2045

Katakepri.com, Jakarta – 

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.COMalang-Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mohammad Mahfud MD menyatakan cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil dan beradab dalam rangka menyongsong Indonesia Emas pada 2045 bisa diwujudkan jika ideologinya bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilan tegak, politik yang demokratis, budaya gotong-royong, serta mengedepankan persaudaraan.

Mahfud menyampaikan hal itu dalam acara Dialog Kebangsaan yang diadakan di Aula Gedung Kuliah Bersama IV Lantai 9 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa, 9 April 2019. Turut menjadi pembicara, antara lain, yakni Presiden Direktur PT Maspion Alim Markus dan Rektor UMM Fauzan. Acara ini dimoderatori putri bungsu Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid.

Baca: Mahfud MD: Perhatikan Masukan dari SBY

Pakar hukum tata negara itu mengatakan, cita-cita Indonesia Emas juga harus disokong oleh sejumlah indikator lain, seperti pemanfaatan bonus demografi, bonus geografi, juga kesadaran hidup bernegara untuk terus bersatu. “Kalau beberapa indikator ini terpelihara sampai 2045 atau bertepatan usia 100 tahun Indonesia, barulah sudah bisa dikatakan emas,” kata Mahfud.

Namun, ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu mengingatkan seluruh peserta bahwa banyak negara yang gagal mencapai usia emas 100 tahun. Ia mencontohkan Uni Soviet yang bubar di usia 87 tahun pada awal dekade 1990. Padahal, Soviet pernah berjaya luar biasa karena kehebatannya. Contoh lain, Yugoslavia.

Tantangan Indonesia menuju usia emas mahaberat. Begitu banyak ancaman perpecahan, antara lain sikap dan tindakan intoleransi oleh kelompok-kelompok tertentu yang merusak kerukunan beragama dan kebinekaan. Mereka melupakan keniscayaan pluralisme di Indonesia.

Mantan Menteri Pertahanan itu menekankan mulai sekarang seluruh elemen masyarakat dan khususnya generasi milenial untuk mau dan rela bekerja sungguh-sungguh untuk mendorong penegakan hukum yang tegas dan tajam kepada siapa pun. Lemahnya penegakan hukum bisa mempercepat kehancuran sebuah negara.

ADVERTISEMENT

Simak: Saat Mahfud MD Menganalogikan Golput dengan Menikah

Rumusnya, kata Mahfud, ketika masyarakat diperlakukan tidak adil, pasti diakibatkan oleh praktik disorientasi dalam bernegara. Disorientasi yang dibiarkan menimbulkan ketidakpercayaan atau distrust publik kepada pemerintah dan lama-lama akan terjadi pembangkangan (disobedience).

Jika pembangkangan terus dibiarkan, maka terjadi disintegrasi. “Untuk itu, mulai sekarang, kita harus bagi-bagi tugas, berbagi peran, demi mencapai Indonesia Emas pada 2045,” kata Mahfud MD. (Red)