Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, di Kantor DPRD Senggarang, Jumat (29/03).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua l Ade Angga, didampingi Wakil ketua ll Ahmad Dani, dihadiri Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, disaksikan Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono beserta seluruh anggota DPRD dan OPD se- Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul, sebelum membaca nota pengantar LKPJ terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang selalu memberi dukungan terhadap Pemerintah Kota sehingga dapat menyampaikan LKPJ Tahun 2018 yang merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan UUD nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah terutama pasal 69 ayat 1.
“LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2018, atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018,” terangnya.
Syahrul menyampaikan, sebagaimana yang telah disepakati bersama bahwa prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 dititik beratkan kepada 7 tahapan pembangunan.
Meskipun informasi realisasi APBD masih bersifat tentatif karena perlu dilakukan audit komperhensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 tersebut tetap disampaikannya.
“Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 891,52 milyar dengan realisasi mencapai Rp. 921,07 milyar rupiah atau 103,31 persen dari target,” ucap Syahrul.
Sementara gambaran belanja daerah Tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp. 915,24 milyar rupiah, dengan realisasi sebesar Rp. 836,67 milyar atau sebesar 9.142 persen dari anggaran,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Syahru juga menyampaikan jumlah indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD Tahun 2013-2018.
“Pada tahun 2018 berjumlah 194 indikator. Dari jumlah ini sebanyak 137 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 20 indikator dengan kategori tinggi, 15 indikator dengan kinerja kategori sedang, 2 indikator dengan kategori rendah dan 20 indikator dengan kategori sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi sebesar 80, 93 persen,” jelasnya. (Angga)