DPRD Sahkan Ranperda RPJMD menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Walikota Tanjungpinang tentang penetapan ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD) menjadi perda Kota Tanjungpinang Tahun 2019, di Senggarang pada Rabu (20/03) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga itu dihadiri Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Kota itu.

Rapat diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Petrus Marulak Sitohang dari fraksi Partai PDIP. Dalam laporannya, Tohang, mendapati semua fraksi menyetujui jika ranperda RPJMD disahkan menjadi perda Kota Tanjungpinang tahun 2019.

Seperti fraksi Partai PDI Perjuangan yang mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Pemko selama itu menyangkut kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang dengan harapan pemerintah dapat konsisten dengan instruksinya.

“Semoga perda RPJMD ini dapat dilaksanakan secara optimal,” kata Tohang, membacakan pendapatan akhir fraksi PDIP.

Berbeda dengan PDIP, Fraksi Golkar, kata Tohang, didalam pendapat akhirnya meminta Pemerintah untuk lebih memperhatikan serta menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) disetiap wilayah otonomi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, fraksi Golkar meminta Pemko untuk memperhatikan air serapan yang bisa bermanfaat serta mencegah kerusakan lingkungan.

Partai Golkar juga meminta menjadikan persoalan titik-titik langgananan banjir menjadi program prioritas, mengingat, banjir menjadi salah satu masalah krusial dimasyarakat saat ini.

“Dalam upaya meningkatkan potensi PAD yang mungkin belum tersentuh hendaknya pemerintah membuat tim-tim terpadu untuk menggali PAD tersebut,” ucapnya menyampaikan 1 permintaan Partai Golar lagi.

Sementara fraksi Partai Hanura mengharapkan pemerintah terarah dalam melakukan pembangunan agar dapat menarik investor untuk ikut menginvestasikan pembangunannya di Kota Tanjungpinang.

“Demi terwujudnya Kota Tanjungpinang yang maju didalam semua bidang tentunya pembangunan haruslah jelas tararah, agar bisa menarik investor untuk ikut menginvestasikan pembangunan di Kota Tanjungpinang. Kejelasan arah ini dilihat dari peningkatan pendidikan untuk mengaktifkan sumberdaya manusia yang mempenui,” tutur Tohang. (Angga)