Katakepri.com, Jakarta – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan tak menutup peluang untuk dilakukan tindak pidana dari temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia mengatakan semua bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan Kemen Imipas.
“Sama sekali tidak menutup ya kemungkinan adanya investigasi dari segi hukum ya,” kata Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
Sumber : detik.com






