Katakepri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Tito menjelaskan pembahasan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kondisi ini membuat Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Sumber : detik.com






