Katakepri.com, Natuna – Kabupaten Natuna memiliki potensi perkebunan masyarakat yang besar. Salah satunya adalah pengembangan bibit kelapa varietas unggul lokal yang dikembangkan oleh petani setempat.
Pengembangan bibit kelapa unggul Natuna ini berlokasi di Air Buluh, Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan.
Pengelolaan program ini melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Lewat program tersebut, saat ini terdapat 39.600 bibit kelapa varietas unggul lokal yang dikembangkan di lahan seluas 350 hektare yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Natuna, Rabu (1/7/2026) sore, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris meninjau langsung program tersebut.
Menurut Nyanyang, program ini diyakini berpotensi besar dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan sebagai salah satu potensi unggulan daerah, khususnya di Kabupaten Natuna yang memiliki lahan perkebunan cukup luas dan prospektif.
Nyanyang mengapresiasi upaya pengembangan bibit kelapa unggul lokal yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan produktivitas perkebunan masyarakat.
“Sektor perkebunan merupakan salah satu sektor strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di daerah,” tegas Nyanyang.
Selain melihat kondisi pembibitan, Wakil Gubernur juga berdialog dengan pengelola dan pihak terkait mengenai perkembangan program, kesiapan lahan, serta rencana distribusi bibit kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah didukung pemerintah pusat dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi petani.
Pengembangan bibit kelapa unggul lokal ini diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan di Kabupaten Natuna sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Program ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan. (*)






