Katakepri.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan terus mematangkan draf regulasi melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4) siang.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Djoko Mulyono, didampingi Wakil Ketua Pansus Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus dan tim hukum dari Pemerintah Kota Batam.
Dalam upaya memperkaya substansi Ranperda, Pansus turut menghadirkan pelaku usaha properti yang tergabung dalam DPD REI Khusus Batam serta Ketua DPD Apersi Khusus Batam. Keterlibatan para pengembang dinilai penting karena mereka merupakan pihak yang secara langsung berkaitan dengan implementasi aturan PSU perumahan.
Ketua Pansus Djoko Mulyono menyampaikan optimisme bahwa pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang telah dihimpun sejauh ini semakin melengkapi dan memperkaya substansi regulasi tersebut.
“REI dan Apersi merupakan pihak yang berkaitan erat dengan ketentuan dalam Ranperda ini, mengingat mereka adalah pelaku usaha properti yang perumahannya menjadi sasaran pengaturan. Oleh karena itu, masukan dari mereka sangat diperlukan. Kami juga berdiskusi mengenai berbagai kendala serta penyediaan fasilitas umum di perumahan yang telah dikembangkan,” ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, Pansus berharap dapat merumuskan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan dan pengelolaan PSU di kawasan perumahan di Kota Batam. (Adv)






