Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Polemik Rumah Subsidi

Katakepri.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, pada Selasa (14/4) siang. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan berbagai persoalan sebagai konsumen perumahan bersubsidi tersebut.

RDPU dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Mustofa, bersama Ketua Komisi I, Jelvin Tan. Sejumlah anggota Komisi I lainnya turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam rapat tersebut, hadir berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan BPN Kota Batam, Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan PT BTN Syariah, manajemen PT Intan Karya Lestari, PPAT Valerie Andrea., serta pimpinan Gerakan Masyarakat Penyampai Aspirasi (GEMPA) dan perwakilan konsumen.

Permasalahan ini diketahui telah beberapa kali dibahas melalui forum RDPU sebelumnya. Warga sebagai konsumen menuntut kejelasan serta pengembalian hak atas dugaan adanya praktik tidak transparan dalam penetapan harga jual rumah subsidi yang mereka beli.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Mustofa menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Ia berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui musyawarah dan mufakat tanpa berlarut-larut.

“Saya kira semua pihak perlu kooperatif agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Apalagi, upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga menemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat sebagai konsumen rumah subsidi. (Adv)