Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahun 2026.
Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada upaya menghadirkan keadilan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa setiap bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran dan dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.
“Setiap bentuk bantuan harus diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab, bukan asal-asalan. Pastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegas Aneng.
Menurutnya, ketepatan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Pemerintah hadir, bergerak, dan bekerja demi mewujudkan Anambas yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Melalui program Rumah Sejahtera Terpadu ini, Pemkab Anambas berharap dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian yang layak sekaligus mendorong peningkatan taraf hidup secara menyeluruh. (Ijal)






