KataKepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan daerah melalui kehadiran langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap yang digelar Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Selasa (9/12/2025).
Kehadiran Bupati dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap upaya pencegahan kejahatan, terutama narkoba dan tindak pidana yang berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah putusan pengadilan dinyatakan inkrah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Sebanyak 55 barang bukti dari tujuh perkara dimusnahkan, mencakup kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya.
Bupati Aneng menilai langkah Kejari Anambas ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Anambas harus dijaga sebagai daerah yang ramah dan bersih dari tindakan yang merusak generasi muda.
“Kami meminta masyarakat Anambas menjauhi segala bentuk kejahatan, baik narkoba maupun tindakan lain yang merusak nilai kemanusiaan dan melanggar hukum,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang merusak stabilitas sosial masyarakat. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua harus menjaga kedamaian agar tindak kejahatan tidak terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan pemerintah daerah mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dengan kehadiran langsung Bupati dalam kegiatan ini, pemerintah Anambas menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi—terutama antara pemerintah daerah dan kejaksaan—akan terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang aman, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejari dalam menjaga integritas hukum serta membangun masyarakat yang tertib dan berdaya. (Adv)






