Pengadilan Agama Tarempa Menuju WBK, Bupati Aneng Beri Apresiasi dan Dukung Penuh

KataKepri.com, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Tarempa yang dinilai serius membangun Zona Integritas dan tengah diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ucapan itu disampaikan langsung Bupati saat menerima informasi pencapaian tersebut di Kantor Bupati, Kamis, 31 Juli 2025.

Bupati Aneng menyampaikan rasa bangganya terhadap komitmen Pengadilan Agama Tarempa dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, sangat gembira karena salah satu instansi di wilayah kita menunjukkan keseriusan dalam membangun Zona Integritas dan diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Saya mendukung penuh Pengadilan Agama Tarempa untuk memperoleh predikat tersebut. Saya percaya mereka layak mendapatkannya,” ujar Aneng dengan penuh semangat.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini sebagai bagian dari perubahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

“Langkah kecil menuju perubahan besar. Mari kita dukung Pengadilan Agama Tarempa mewujudkan pelayanan prima dan tanpa korupsi. Wujudkan zona penuh integritas di Anambas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tarempa, Kusnoto, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan moral yang diberikan oleh Bupati Aneng. Ia mengatakan bahwa dukungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan banyak terima kasih atas dukungan Bapak Bupati. Dukungan ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada para pencari keadilan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini juga menjadi dorongan moral kami dalam meraih predikat WBK yang kami upayakan dari hati,” ujar Kusnoto.

Pengadilan Agama Tarempa kini masuk dalam jajaran lembaga peradilan yang sedang berproses menuju Zona Integritas dengan harapan memperoleh penilaian resmi sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Ijal)