Rapat Paripurna DPRD Anambas Bahas Perubahan APBD 2025, Anggaran Terpangkas Rp203 Miliar

KataKepri.com, Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (18/7/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri 15 dari 20 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 saya nyatakan resmi dibuka,” ujar Rian Kurniawan membuka sidang.

Bupati Anambas, Aneng, memaparkan bahwa total anggaran mengalami penyusutan sebesar Rp203,7 miliar atau sekitar 20 persen dari APBD semula. Penurunan ini terutama didorong kebijakan efisiensi nasional lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang memotong alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Selain itu, Aneng melaporkan utang jangka pendek Pemkab Anambas tahun 2024 mencapai Rp95,2 miliar berdasarkan audit BPK RI. Pemerintah daerah berkomitmen menutup utang tersebut tanpa menambah beban pada APBD 2026.

Ringkasan Postur Keuangan Pasca-Perubahan:

Total penerimaan: Rp837,11 miliar

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp52,97 miliar (turun 1%)

Dana transfer: Rp781,26 miliar (turun 6%)

Pendapatan lain-lain yang sah: Rp156,8 juta (turun 7%)

Penerimaan pembiayaan: Rp2,72 miliar

Distribusi Belanja:

Belanja Operasional: Rp657,98 miliar (turun 16%)

Belanja Modal: Rp67,68 miliar (turun 52%)

Belanja Tidak Terduga: Rp7,79 miliar (turun 13%)

Belanja Transfer: Rp103,64 miliar (turun 1%)

Meskipun sebagian besar pos anggaran mengalami penurunan, belanja gedung dan bangunan naik 26 persen, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi melonjak 49 persen.

Menutup sidang, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan menegaskan bahwa seluruh proses perubahan APBD ini mengikuti Pedoman Penyusunan APBD Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Rapat selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran. (Ijal)