Anggota DPR R Kritik Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba-Artis

Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyikapi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom yang melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Tandra lantas mempertanyakan bagaimana membedakan antara pengguna dan pengedar jika tidak ditangkap.

“Ini kita lihat dari dua sudut, normatif sama kita melihat dalam praktik di lapangan. Secara normatif, undang-undang kan sudah ngomong bahwa kalau pengguna, dia itu adalah korban. Maka minta direhabilitasi. Cuma kan beliau itu bicara dalam tataran kebijakan kan,” ujar Tandra dihubungi, Jumat (18/7/2025).

Tandra lantas heran bagaimana cara membedakan seseorang yang merupakan pengguna atau pengedar narkoba. Ia meyakini faktanya di lapangan aparat penegak hukum akan mengamankan pelaku dahulu untuk dimintai keterangan. (Red)

Sumber : detik.com