Katakepri.com, Jakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap proses penyusun RUU KUHAP bisa dilakukan secara terbuka. Dia berharap DPR bisa melibat berbagai pihak, termasuk KPK, untuk ikut berpartisipasi membangun proses hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi prinsipnya KPK berharap bahwa proses RUU KUHAP ini disusun secara terbuka. Artinya, terbuka itu transparan, semua bisa dilibatkan, ada partisipatif dari banyak pihak, sehingga bisa melihat pembuatan daripada RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat, berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” jelas Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Dia pun berharap Panitia Kerja (Panja) DPR serta pemerintah bisa melakukan sinkronisasi yang tebat dalam menyusun RUU KUHAP. Hal itu diyakini membuat hasil dari RUU KUHAP ini tidak bias. (Red)
Sumber : detik.com