Anggota Komisi X DPR RI Usul Revisi UU Pemda, Minta Pengelolaan SMA Kembali ke Daerah

Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, mengusulkan adanya revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Agung mengatakan hal itu untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke kabupaten/kota.

“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Jangan biarkan birokrasi yang berbelit dan kebijakan yang tidak merata menghambat masa depan anak-anak kita,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Agung mendorong pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan alokasi dana pendidikan lebih tepat dan sasaran sesuai kebutuhan lokal. (Red)

Sumber : detik.com