Katakepri.com, Anambas – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan tanggapan terhadap jawaban Bupati Aneng atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Forum berlangsung dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRD di Tarempa, Kamis (27/6/2025).
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya
Fraksi ini menyambut baik komitmen Bupati dalam mengejar target retribusi daerah dan mendorong langkah konkret digitalisasi sistem penerimaan daerah. Mereka meminta Pemkab melakukan pembinaan langsung kepada SKPD teknis yang bertugas menghimpun retribusi.
Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera
Fraksi ini mengapresiasi rencana penerapan jam malam pelajar dan langkah sinergis dalam penanganan stunting. Namun, mereka meminta agar program sosial benar-benar menyentuh kelompok rentan di pulau-pulau, bukan hanya di ibu kota kabupaten.
“Nelayan kita bukan hanya butuh bantuan alat, tapi juga jaminan hasil tangkapannya bisa diserap dan dihargai dengan layak,” demikian dikutip dari sikap fraksi.
Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat
Fraksi ini menegaskan bahwa indikator kinerja SKPD harus berbasis hasil nyata. Mereka menyarankan dibentuk dashboard capaian kinerja lintas OPD, agar setiap program bisa dimonitor oleh DPRD dan masyarakat secara terbuka.
DPRD berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan pembangunan yang merata ke seluruh wilayah Anambas. (Ijal)






