Terkait Hasil Putusan MK, Komisi II DPR Bicara Potensi Perpanjangan Masa Jabatan

Katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah digelar terpisah. Dede Yusuf memastikan DPR akan mengkaji putusan tersebut.

“Ya kita apresiasi apapun juga keputusan MK, ini harus kita laksanakan dengan baik dan ketika itu nanti diminta dilakukan rekayasa undang-undang oleh DPR, dalam konteks ini misalnya Komisi II tentu kita akan kaji sebaik-baiknya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Dede Yusuf mengakui jika format pemilu nasional dan daerah kerap menjadi perdebatan. Menurutnya, putusan MK ini sejalan dengan usulan dari sejumlah anggota Komisi II. (Red)

Sumber : detik.com