Maruarar Sirait Ingin Tanah Rampasan Koruptor Untuk Perumahan Rakyat Statusnya Jelas

Katakepri.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau Ara telah meneken nota kesepakatan atau MoU yang salah satunya adalah terkait pemanfaatan barang rampasan. Maruarar berharap agar tanah rampasan dari KPK untuk perumahanan rakyat statusnya clear dan tidak ditinggali.

“Kalau boleh, karena pengalaman saya beberapa bulan ini sudah meninjau cukup banyak, kalau boleh juga nanti yang diberikan kepada kami, kalau bisa yang agak clear and clean,” kata Maruarar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

“Karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, tapi di atasnya sudah banyak yang tinggal. Nah, itu pasti prosesnya panjang,” tambahnya. (Red)

Sumber : detik.com,