Sekda Kepri Hadiri Paripurna Pandum Ranperda RPJMD 2025-2029

Katakepri.com, Tanjungpinang – Mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Adi Prihantara secara langsung menghadiri Rapat Paripurna pada Balairung Raja Khalid Hitam Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak, Selasa (10/6).

Rapat paripurna yang beragendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025-2029 dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar dan Afrizal Dachlan.

Pada rapat paripurna ke VII masa sidang ke 3 tahun 2025 ini seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya di DPRD Kepri terhadap Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029.

Juru bicara Partai Gerindra Clara Claudia Damayu Lase dalam penyampaiannya mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri yang telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD tahun 2025-2029 tepat waktu untuk dibahas pada hari ini.

“RPJMD Kepri 2025-2029 merupakan arah kebijakan dan tujuan yang menjadi acuan dalam jalannya Pemerintahan Provinsi Kepri lima tahun kedepan” ujarnya.

Lanjut Clara Claudia, dalam RPJMD tahun 2025-2029 ini diharapkan dapat lebih meningkatkan program-program yang mampu menstimulus peningkatan ekonomi daerah khususnya dalam mengoptimalkan peningkatan ekonomi maritim di Provinsi Kepri.

Dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Provinsi Kepri yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur Provinsi Kepri yakni menjadikan “Provinsi Kepri yang Maju, Makmur dan Merata”.

Tak hanya fraksi Gerindra, Juru bicara partai Golkar Hj Rohani juga mendukung percepatan pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 ini.

“RPJMD 2025-2029 ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memuat semua visi dan misi Kepala Daerah terpilih khususnya Gubernur Provinsi Kepri dalam menjalankan tugasnya dalam membangun Kepri lima tahun kedepan, ” Jelas Rohani

Sementara itu, Juru bicara fraksi Nasdem Onward Siahaan mengharapkan kedepannya pemerintah Provinsi Kepri lebih kompleks memasukan dan mengoptimalkan potensi maritim Kepri.

“Jika selama ini hanya pemanfaatan ekonomi maritim yang menjadi fokus pengelolaan potensi maritim Kepri, namun pemerintah Provinsi Kepri juga adiharapkna lebih kompleks lagi melakukan pengelolaan potensi maritim khusus nya pada pengelolaan potensi kepelabuhanan, pelayaran, transportasi serta pengembangan potensi pariwisata maritim guna menunjang peningkatan ekonomi maritim, ” jelas Onward.

Sebelumnya, 2 Juni 2025 lalu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan laporan terkait ranperda RPJMD Provinsi Kepri tahun 2025-2029. Yang mana, dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut, pemerintah Provinsi Kepri mengedepankan pembangunan sesuai visi Provinsi Kepri yakni menjadikan “Provinsi Kepri Maju, Makmur, dan Merata”.

Serta Misi dan Program Kerja Pemerintah Provinsi Kepri lima tahun kedepan sebagai berikut pertama, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

Ketiga, meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkarakter. Keempat,melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pelayanan yang sejalan dengan program Presiden Prabowo untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pemerintahan melalui digitalisasi.Dan kelima, yakni mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang ingin menjaga kerukunan dan toleransi di Indonesia. (*)