Kejagung RI Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Katakepri.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbud terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus itu.

“Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun akan diperiksa dalam perkara itu. Namun dia memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya. (Red)

Sumber : detik.com