Kwin Fo Diberi Mandat Khusus Benahi PLN Batam dari Praktik Merugikan Negara

Katakepri.com, Batam — Dalam upaya memperkuat tata kelola dan mendorong efisiensi di sektor kelistrikan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegaran di tubuh PT PLN Batam. Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Kwin Fo sebagai Direktur Utama, menggantikan jajaran sebelumnya. Sebelum mengemban jabatan baru ini, Kwin Fo tercatat sebagai Komisaris di perusahaan yang sama, sehingga sudah memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi internal PLN Batam.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (26/4), Kwin Fo menyatakan bahwa tugas yang diembannya bukan sekadar rotasi jabatan rutin, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh di PLN Batam. Ia menegaskan telah menerima mandat khusus dari Kementerian BUMN dan PLN Pusat untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini membebani keuangan negara.

“Saya diberi tugas oleh Kementerian BUMN dan PLN Pusat untuk melakukan perbaikan di PLN Batam, terutama terkait ketersediaan pasokan gas dengan harga yang wajar, serta meninjau ulang seluruh kontrak kerja sama dengan pihak industri di Batam,” ungkap Kwin Fo.

Baru beberapa hari menjabat, Kwin Fo langsung menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam operasional perusahaan. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah kontrak penjualan listrik dengan salah satu perusahaan di Batam yang menetapkan harga di bawah ketentuan resmi. Kontrak tersebut dinilai sangat merugikan PLN dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Beberapa hari setelah saya mulai bertugas, saya menemukan adanya kontrak penjualan listrik dengan harga jauh di bawah ketentuan. Ini jelas sebuah pelanggaran serius yang menggerus pendapatan perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga membongkar praktik mark-up dalam pengadaan alat operasional. Harga alat-alat tersebut, kata Kwin Fo, dinaikkan secara tidak wajar sehingga membebani keuangan perusahaan. Ia menegaskan tengah mengumpulkan seluruh bukti terkait praktik-praktik tersebut dan berencana melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menemukan adanya pembelian alat yang dimark-up sangat tinggi. Ini tidak bisa dibiarkan. Semua data sudah mulai kami kumpulkan dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke KPK, mengingat besarnya potensi kerugian yang dialami PLN,” tambahnya.

Dalam menjalankan misinya, Kwin Fo menyadari adanya resistensi dari pihak-pihak tertentu yang selama ini diuntungkan oleh berbagai penyimpangan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa ketidaknyamanan sebagian pihak terhadap pengangkatannya merupakan bukti bahwa upaya perbaikan yang dilakukan telah menyentuh akar persoalan.

“Kalau ada pihak yang merasa tidak senang dengan pengangkatan saya, bisa dipastikan mereka adalah orang-orang yang terganggu oleh upaya perbaikan ini,” ujarnya mantap.

Lebih jauh, Kwin Fo berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pembenahan internal, tetapi juga meningkatkan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat Batam. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap lini operasional PLN Batam, dengan tujuan akhir meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Langkah berani Kwin Fo ini diharapkan menjadi momentum reformasi besar-besaran di tubuh PLN Batam, menandai era baru pengelolaan kelistrikan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional. (*)