KPK Buka Peluang Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang

Katakepri.com, Jakarta – KPK berbicara soal peluang panggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) yang telah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). KPK menyebut pemanggilan terhadap Windy tergantung kebutuhan dari penyidik.

“Untuk pemanggilan tentukan kebutuhan tergantung dari kebutuhan penyidik,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (22/4/2025)

Untuk hari ini, KPK memang memeriksa Hasbi Hasan terkait perkara TPPU-nya. KPK masih mendalami perkara tersebut. (Red)

Sumber : detik.com