Jefridin Pimpin Rakor MCSP KPK Tahun 2025

Katakepri.com, Batam – Dalam rangka penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan rapat Rapat Koordinasi MCSP KPK Tahun 2025. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menggesa agar Perangkat Daerah terkait segera melakukan upload data dukung masing-masing area penilaian sesuai link yang telah ada.

“KPK telah mengeluarkan jadwal dan batas waktu untuk mengupload data dukung. Ini penting dilakukan karena menyangkut penilaian MCSP KPK Tahun 2025,” tegasnya saat memimpin rapat di ruang rapat Setda, Rabu (16/05/2025).

Adapun delapan area penilaian MCSP Tahun 2025, area perencanaan, area penganggaran, area pengadaan barang dan jasa, area pelayanan publik, area manajemen ASN, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi penerimaan daerah dan penguatan APIP.

“Perangkat Daerah dan stake holder terkait silakan berkoordinasi terkait pemenuhan data dukung yang diperlukan untuk penilaian MCSP ini. Seperti area area optimalisasi penerimaan daerah, pada penilaian tahun lalu hanya pajak saja tahun ini sudah meluas pada retribusi. Mohon ini menjadi perhatian oleh perangkat daerah,” katanya mengingatkan.

Berdasarkan hasil verifikasi data dukung MCP Kota Batam Tahun 2024 adalah 92,23 persen. Kota Batam berada di posisi nomor 2 se Provinsi Kepulauan Riau.

“Hasil verifikasi tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Kita harus bertekad untuk itu,” tuturnya.

Inspektorat Daerah Kota Batam sebagai leading sektor mengundang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah, Sekretaris Dinas CKTR, M. Arman, Sekretaris Dinas Kesehatan, Anggrainie Nawang Wulan, Kepala Bagian BPBJ Setdako Batam, Wiratmoko dan Setwan pada rapat koordinasi siang itu.(*)