Dominasi Acara Seremoni, Anggaran Kesbangpol Kepri 2024 Bengkak Jadi Rp 181 Miliar, Dugaan Mark Up-Kepentingan Politik Pilkada 2024

Ket foto : salah satu kegiatan seremonial Kesbangpol , sumber : kesbangpol.kepriprov.go.id

Katakepri.com, Tanjungpinang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menarik perhatian publik dengan pembengkakan anggaran yang signifikan pada tahun 2024. Di tahun yang merupakan tahun politik dengan adanya Pilkada Serentak, Kesbangpol Kepri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 181,1 miliar. Angka ini melonjak tajam dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, yang anggarannya hanya di bawah Rp 44 miliar.

Pada tahun 2022, Kesbangpol Kepri hanya menerima anggaran sebesar Rp 34,9 miliar, sedangkan di 2023, anggaran tersebut sedikit meningkat menjadi Rp 43,5 miliar. Namun, pada tahun 2024, anggaran Kesbangpol naik lebih dari lima kali lipat, menjadi Rp 181,1 miliar.

Anggaran Melambung Tinggi, untuk Apa Saja?

Dengan besarnya anggaran tersebut, muncul pertanyaan mengenai alokasi dana yang begitu besar. Tahun anggaran 2024 mencatatkan 42 nomenklatur pos anggaran, dimana anggarannya banyak yang mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Salah satu pos anggaran yang mengalami pembengkakan adalah pada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, yang kurang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan anggaran di beberapa kegiatan terlihat sangat mencolok.

Sebagai contoh, pos anggaran untuk Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, dan Pemantauan Situasi Politik di Daerah, yang pada tahun 2022 hanya dianggarkan sebesar Rp 2,7 miliar, naik tajam menjadi Rp 90,4 miliar pada 2024.

Peningkatan anggaran yang sangat besar ini menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya, angka tersebut sangat tidak wajar dan terkesan sebagai pemborosan anggaran yang rawan diselewengkan. Tidak hanya itu, ada dugaan bahwa dana tersebut bisa jadi digunakan untuk kepentingan politik, seperti pemenangan calon petahana dalam Pilkada Kepri 2024, mengingat Gubernur Ansar Ahmad yang kembali maju sebagai calon gubernur.

Pos Anggaran Lain yang Mengalami Kenaikan Drastis

Selain itu, pos anggaran lainnya juga mengalami kenaikan yang fantastis. Seperti, untuk kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, dan Pemilihan Umum/Pilkada, anggarannya naik menjadi Rp 34,6 miliar pada tahun 2024. Sementara di tahun 2022, anggaran untuk pos ini hanya sebesar Rp 70 juta, dan pada 2023 sebesar Rp 2,2 miliar.

Demikian pula, pos anggaran untuk kegiatan Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen mengalami kenaikan yang tajam dari Rp 13,7 miliar pada 2022 menjadi Rp 30,5 miliar pada 2024.

Bahkan, terdapat pos anggaran baru yang muncul pada tahun 2024, yakni untuk kegiatan Pembentukan Paskibraka, dengan alokasi dana sebesar Rp 2 miliar, yang sebelumnya tidak ada pada tahun 2022 dan 2023.

Selain itu, kegiatan seremonial lainnya yang awet mendapat anggaran besar dari tahun ke tahun, antara lain Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, serta Pengawasan Ormas dan Ormas Asing. Pada tahun 2022, anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp 5,3 miliar, meningkat menjadi Rp 6,6 miliar pada 2023, dan mencapai Rp 4,6 miliar pada 2024.

Pos anggaran lain yang mengalami kenaikan serupa adalah kegiatan Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yang anggarannya meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2022 menjadi Rp 3,4 miliar pada 2023, dan Rp 3,5 miliar pada 2024.

Anggaran untuk kegiatan penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN juga mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp 482 juta pada 2022 menjadi Rp 549,9 juta pada 2024.

Penyelidikan Aparat Penegak Hukum

Pembengkakan anggaran yang terfokus pada kegiatan seremonial dan kenaikan anggaran yang sangat besar ini memicu kecurigaan terkait adanya pemborosan dan potensi mark up anggaran. Apalagi, menjelang Pilkada Kepri 2024, selain adanya dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan politik, juga mencuat isu tentang keberpihakan terhadap calon petahana.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait alokasi dan penggunaan anggaran di Kesbangpol Kepri. Hal ini sebagai bentuk pengawasan, penegakan hukum, dan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada serta untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kepri. (Red)