
Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menegaskan bahwa Bidang Pelayanan Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Said Alvie menjelaskan, Bidang tersebut bertugas memastikan kelancaran administrasi perpajakan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga penerimaan pajak daerah dapat dimaksimalkan.
“Bidang Pelayanan Pajak BPPRD Tanjungpinang terbagi menjadi dua sub-bidang utama, yakni Sub Bidang Pelayanan dan Penyelesaian Sengketa serta Sub Bidang Pengolahan Data dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kedua sub-bidang ini memiliki tugas yang saling berkaitan dalam mengelola penerimaan pajak daerah secara efektif,” jelas Said Alvie.
Menurutnya, Sub Bidang Pelayanan dan Penyelesaian Sengketa bertanggung jawab atas pelayanan kepada wajib pajak serta penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul, termasuk sengketa pajak.
Sementara itu, Sub Bidang Pengolahan Data dan Kelompok Jabatan Fungsional berperan dalam mengelola dan menganalisis data perpajakan untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.
Lebih lanjut, Said Alvie menjelaskan bahwa Bidang Pelayanan Pajak memiliki peran penting dalam mengelola 11 jenis pajak yang menjadi sumber PAD Kota Tanjungpinang.
Pajak-pajak tersebut mencakup Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pajak yang dikumpulkan dari berbagai sektor ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak agar wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih mudah dan transparan,” tambahnya.
Dengan sistem pelayanan yang semakin baik serta upaya optimalisasi administrasi perpajakan, BPPRD Kota Tanjungpinang optimistis dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera. (Adv)