Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Katakepri.com, Jakarta – Divisi Propam Polri memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait viral video klarifikasi personel band Sukatani mengenai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Propam Polri menekankan bahwa Polri terbuka akan kritik.

“Halo #SahabatPropam, terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” demikian keterangan Propam Polri dalam akun X-nya, Jumat (21/2/2025).

Propam juga telah memeriksa anggota Ditressiber Polda Jateng terkait video klarifikasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menjaga transparansi di tubuh Polri.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” jelasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri. (Red)

Sumber : detik.com