Katakepri.com, Tanjungpinang – Terminal Sri Bintan Pura, sebagai salah satu pintu gerbang utama bagi para wisatawan dan masyarakat yang datang ke Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, baru saja meluncurkan kebijakan yang patut diapresiasi.
Dalam rangka melestarikan budaya lokal dan memperkuat identitas kearifan Melayu, manajemen Terminal Sri Bintan Pura, resmi menerapkan penggunaan Tanjak bagi seluruh pegawai dan petugas di lingkungan terminal.
Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk memperkenalkan budaya Melayu, tetapi juga memberikan nuansa yang lebih berbudaya di ruang publik, serta meningkatkan citra pelayanan yang berbasis pada nilai-nilai budaya dan keramahan khas Tanjungpinang.
Menurut General Manager Terminal Sri Bintan Pura, Tonny Hendra Cahyadi, kebijakan penerapan Tanjak ini bukan sekadar sebuah simbol seremonial belaka. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan penghormatan terhadap warisan budaya yang telah menjadi bagian dari masyarakat Melayu, yang turun-temurun.
“Tanjak bukan hanya sekedar penutup kepala, tetapi juga simbol harga diri dan kebijaksanaan. Dengan mengenakan Tanjak, kami ingin menghadirkan suasana yang lebih berbudaya yang dapat mencerminkan identitas daerah kepada setiap orang yang datang,” ungkap Tonny dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Tonny menjelaskan penggunaan Tanjak akan dikenakan oleh petugas di garda depan, termasuk mereka yang bertugas di bagian pelayanan penumpang, keamanan, serta staf lainnya yang bekerja di lingkungan terminal.
Dengan mengenakan Tanjak, ia berharap seluruh pegawai dapat menjadi duta budaya yang turut memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya Melayu kepada masyarakat luas, baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau.
Selain penerapan penggunaan Tanjak, Terminal Sri Bintan Pura juga merencanakan berbagai kegiatan edukatif terkait sejarah dan filosofi Tanjak bagi para pegawai. Program ini bertujuan agar setiap individu yang mengenakan Tanjak dapat memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di baliknya dan dapat menyampaikannya kepada pengguna jasa terminal.
Langkah ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta tokoh masyarakat dan budaya. Wan Rafiwar, salah satu tokoh budaya Melayu menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Terminal Sri Bintan Pura dalam mengenalkan Tanjak sebagai bagian dari identitas budaya kita,” ujar Wan Rafiwar.
Ia mengatakan Tanjak bukan hanya penutup kepala, tetapi juga simbol kebijaksanaan dan harga diri. “Kami berharap kebijakan ini dapat memotivasi generasi muda untuk mengenal dan bangga dengan warisan budaya kita,” ujarnya.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan Terminal Sri Bintan Pura tidak hanya berfungsi sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai simbol pelestarian budaya lokal yang terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
“Semoga kebijakan ini dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain dalam upaya melestarikan dan memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia,” kata Wan Rafiwar. (*)