Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025. Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Utama Bappelitbang, Selasa (11/02/2025).
Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan statistik sektoral di Kota Tanjungpinang, sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintah daerah, memastikan kesesuaian dengan standar nasional, dan memperkuat peran data dalam mendukung kebijakan publik.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Zulkhairi. Dalam sambutannya, Zulkhairi menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai tolak ukur kematangan pengelolaan data di perangkat daerah.
“Mudah-mudahan dengan penilaian terhadap dua OPD ini, kita bisa melihat sejauh mana implementasi prinsip statistik sektoral berjalan. Jika penilaian ini menunjukkan hasil positif, kita akan lanjutkan dengan pendekatan yang sama di OPD lainnya. Namun, jika ada kekurangan, hasil penilaian mandiri ini akan menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Zulkhairi.
Pembina statistik sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang, Siti Kartini Susilowati menjelaskan lima domain utama yang harus dipenuhi dalam evaluasi statistik sektoral. Menurutnya, sebagian besar tanggung jawab ini berada di tangan Tim Satu Data Indonesia (SDI) Kota Tanjungpinang.
“Untuk Indeks Penyelenggaraan Statistik (IPS), ada lima domain yang harus kita penuhi yaitu, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), Standar Data dan Metadata dan Pemanfaatan Data dan Diseminasi. Kelima domain ini saling berkaitan dan menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem data yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat bagi pengambilan kebijakan yang lebih baik, Sebagian besar aspek ini berada di bawah tanggung jawab Tim Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang,” jelas Susi.
Lebih lanjut, Susi menambahkan, “Dalam kick-off meeting sebelumnya, kami telah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan mendapat dukungan penuh untuk percepatan pembentukan Tim SDI. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat pembinaan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.”ujar Susi.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana turut memberikan pandangan mengenai pentingnya pengelolaan data statistik yang terstandarisasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Identifikasi Pemilihan Kegiatan Statistik membahas berbagai aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan statistik di lingkungan pemerintahan daerah. Prinsip utama yang harus kita pegang adalah Satu Data Indonesia (SDI), yang memastikan bahwa data yang dihasilkan memenuhi standar yang konsisten, baik dari segi standar data, metadata, interoperabilitas, hingga kode referensi,” ujar Ririn.
Ririn juga menekankan pentingnya kematangan proses bisnis statistik. “Proses bisnis statistik yang matang dan terstandarisasi sangat penting untuk memastikan penjaminan kualitas data. Data yang berkualitas akan memberikan manfaat optimal, baik untuk perencanaan, monitoring, hingga evaluasi kebijakan di tingkat daerah” jelas Ririn.
Menanggapi pelaksanaan evaluasi ini, Salbiah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas data pendidikan yang berbasis pada prinsip Satu Data Indonesia.
“Kami di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sangat mendukung pelaksanaan evaluasi statistik sektoral ini. Data pendidikan yang akurat dan berkualitas sangat penting untuk menyusun kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan data kami, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam perencanaan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang,” ungkap Salbiah.
Lebih lanjut, Salbiah menambahkan, “Kami juga siap berkolaborasi dengan Diskominfo dan Bappelitbang dalam penerapan prinsip Satu Data Indonesia, khususnya dalam hal penerapan standar data, metadata, dan interoperabilitas data. Dengan demikian, data yang kami hasilkan tidak hanya bermanfaat di tingkat internal, tetapi juga dapat digunakan untuk perencanaan strategis di tingkat kota secara keseluruhan” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penegasan komitmen dari seluruh pihak untuk mempercepat pembentukan Tim Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang serta memastikan evaluasi statistik sektoral berjalan efektif. Seluruh peserta sepakat bahwa peningkatan kualitas data menjadi prioritas dalam mendukung kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan transparan di Kota Tanjungpinang. (Red)