Katakepri.com, Jakarta – Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk pergi ke Tanah Suci. Dan, ada pula orang-orang yang dapat menunaikan haji atau umroh lebih dari sekali.
Tidak ada salahnya menuntaskan kerinduan akan Baitullah. Akan tetapi, baiknya mengedepankan empati terhadap keadaan sosial di sekitar. Apalagi, Nabi Muhammad SAW sekalipun tidak pernah mencontohkan haji atau umroh berkali-kali.
Rasulullah SAW diketahui memiliki kesempatan sekitar 10 kali untuk melaksanakan ibadah haji semasa hidupnya. Terkait kesempatan umroh, itu mungkin bisa saja dilakukan beliau ratusan atau bahkan ribuan kali sepanjang hayatnya.
Akan tetapi, Rasulullah SAW hanya melaksanakan ibadah haji selama satu kali. Umroh pun hanya dilakukan dua kali semasa hidupnya.
Maka, logikanya adalah, apabila haji atau umroh berkali-kali–apalagi setiap tahun–itu bagus, tentunya sudah dicontohkan Rasulullah SAW. Namun, beliau tidak “serutin” itu melakukan kedua ibadah tersebut.
Dalam sebuah artikel, pakar hadis Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) menyarankan, kaum Muslimin yang memang mampu berhaji atau umroh berkali-kali sebaiknya juga menengok kanan-kiri. Maksudnya, ibadah sosial hendaknya tidak diabaikan.
Akan lebih baik, memilih menyantuni anak yatim atau janda-janda. Bahkan, Islam sendiri mengajarkan bahwa menyantuni anak yatim dan janda, itu diibaratkan mati dalam keadaan syahid.
Opsi lainnya, membiayai pendidikan anak-anak Muslim. Sebab, mereka sesungguhnya sedang berjuang di jalan Allah.
“Haji ulang atau umroh ulang tidak pernah dicontohkan Nabi,” ujarnya.
Setara haji
Ada berbagai amalan yang pahalanya setara haji. Misalnya, berbakti kepada orang tua.
Dari Anas RA, dikatakan bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW. Lelaki ini sangat ingin pergi berjihad, tetapi sayangnya tidak mampu. Nabi SAW pun bertanya kepadanya, “Apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih hidup?”
“Ibuku masih ada,” jawabnya.
Rasulullah SAW pun bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dengan berbuat baik kepada ibumu. Jika engkau berbuat baik kepadanya, statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Ausath).
Hadis di atas menunjukkan, bakti seorang anak kepada orang tuanya adalah amalan yang mulia. Bahkan, kebajikan itu insya Allah diganjar dengan pahala setara pergi ke Baitullah.
Dari Abu Umamah RA, diketahui bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang berangkat ke masjid, sedangkan yang diinginkannya hanyalah belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir).
Menurut hadis tersebut, seorang penuntut ilmu-ilmu agama dapat memperoleh pahala setara berhaji ke Tanah Suci. Itu insya Allah terjadi ketika dirinya menghadiri kajian-kajian keislaman di masjid terdekat. (Red)
Sumber : republika.co.id