Kepri jadi Best Practice pada Forum Pemberdayaan Industri Halal Daerah Nasional

Katakepri.com, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau kembali membuktikan kiprahnya di tingkat nasional dengan diundangnya untuk memaparkan keberhasilan program pemberdayaan industri halal pada Forum Pemberdayaan Industri Halal Daerah. 

Forum yang digelar oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di Surabaya, Rabu (4/12) ini menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Kepri mendapat kehormatan sebagai narasumber utama berkat kesuksesannya dalam membangun ekosistem industri halal yang kokoh. 

Penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) yang diraih dua tahun berturut-turut pada 2023 dan 2024 dalam kategori Best Province Programme Support menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendorong pengembangan industri halal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, memaparkan berbagai program unggulan yang telah dijalankan. Aries menjelaskan bahwa Pemprov Kepri telah melakukan penguatan infrastruktur halal, pembentukan kawasan industri halal, dan zona industri halal sebagai langkah awal membangun ekosistem. 

Selain itu, Pemprov juga memberikan dukungan regulasi serta memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Investasi dan ekspor produk halal turut menjadi prioritas melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan usaha berbasis halal. 

Di sektor pariwisata, Kepri telah mempromosikan wisata halal dan ramah muslim, disertai penyelenggaraan berbagai event ekonomi halal yang menarik minat wisatawan. Tak hanya itu, kemitraan antara industri besar dengan pelaku usaha kecil juga terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem yang inklusif.

Keberhasilan ini tidak lepas dari visi besar transformasi ekonomi Kepri yang mengusung tema “Kepri Produktif dan Kreatif,” salah satu dari enam strategi utama menuju transformasi ekonomi yang bertema Merajut Permata Biru Ekonomi; Gerbang Utara Indonesia. 

“Pemprov Kepri telah merancang strategi masa depan dengan enam penunjang utama pengembangan ekosistem industri halal, yakni penguatan infrastruktur, penelitian dan pengembangan (riset), peningkatan kualitas sumber daya manusia, regulasi dan sistem jaminan halal, rantai nilai halal, serta promosi dan branding” papar Aries. 

Keberhasilan Kepri mendapatkan pengakuan sebagai best practice pemberdayaan industri halal tidak hanya menjadi kebanggaan bagi daerah, tetapi juga memberikan inspirasi bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

“Kepri diminta berbagi pengalaman kepada seluruh daerah di Indonesia sebagai provinsi yang berhasil membangun dan mengembangkan ekosistem industri halal,” ungkap Aries. 

Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam pengembangan industri halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan berbagai inovasi dan strategi yang terukur, Kepri siap melangkah lebih jauh untuk menjadi pusat unggulan industri halal di Indonesia, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. (*)