Resmikan Gedung Pertemuan di Pamak, Ansar: “Ini Hadiah untuk Warga Kecamatan Tebing”

Katakepri.com, Anambas – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ahad (24/11/2024) pagi meresmikan Gedung Balai Pertemuan Darussalam yang terletak di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Gubernur Ansar dalam sambutannya berharap masyarakat memelihara sekaligus dapat mengelola gedung, sehingga selain bermanfaat juga bernilai ekonomis hingga menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

“Ini hadiah untuk masyarakat Kecamatan Tebing. Saya berharap dikelola dengan baik. Oleh pihak ketiga pun tidak masalah. Yang terpenting gedung bisa dioperasionalkan dengan baik,” pesan Gubernur Ansar.

Dibangunnya gedung balai pertemuan disebut Gubernur Ansar merupakan satu ikhtiar membangun semangat serta kreatifitas masyarakat, khususnya milenial dan Gen Z untuk bisa berinovasi dan berkreasi hingga meraih kesuksesan. 

Ansar berkeinginan mewujudkan agar di setiap kelurahan terdapat pusat kegiatan masyarakat. 

“Idealnya ada satu kawasan terdapat areal luas yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk warga melakukan berbagai aktivitas,” ujarnya.

Fasilitas dimaksud di antaranya berupa lapangan futsal, termasuk lapangan sepakbola.

“Namun permasalahan yang terjadi adalah hal itu terkendala oleh keterbatasan lahan,” sebut Ansar lagi.

Untuk diketahui, gedung balai pertemuan yang diresmikan Gubernur Ansar itu tidak hanya digunakan untuk lapangan olahraga saja, namun juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat acara hajatan dan pertemuan.

Gedung memiliki fasilitas berupa lapangan badminton, serta sejumlah ruangan yang dapat dilakukan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Gedung ini dibangun dari dana bantuan Pemprov Kepri yang didasari atas usulan Sulistina, anggota DPRD Karimun dari Fraksi Golkar.

Sulistina menjelaskan, aspirasi diusulkan pada tahun anggaran tahun 2022 dan terealisasi tahun 2023. 

Realisasi anggaran terlaksana pada tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dan dilanjutkan pada tahun 2024 senilai Rp1,37 miliar, atau secara keseluruhan berjumlah Rp2,29 miliar.

“Alhamdulillah. Saya anggota dewan kabupaten. Tapi aspirasi saya tembus ke provinsi. Itu salah satu yang menjadi kebanggaan saya,” ujar Sulistina.


Rp14,4 Miliar Anggaran Pemprov Kepri untuk Kecamatan Tebing

Selain pembangunan gedung pertemuan di Kelurahan Pamak, Pemprov Kepri mencatat sebanyak sekitar Rp14,4 miliar anggaran yang dikucurkan untuk masyarakat Kecamatan Tebing, dengan rincian sebagai berikut:

Dana hibah rumah ibadah dan yayasan kepada 6 penerima senilai Rp1,12 miliar pada tahun 2023:

1. Masjid Al Hikmah Komplek Timah PN Rt.03/ Rw.05 Kel. Teluk Uma – 100 Juta;

2. Masjid Fastabiqul Khirat, Jl. Mt. Haryono Sungai Ayam 100 Juta;

3. Mesjid Miftahul Jannah, Jl. Raja Oesman Kel. Kapling 50 Juta;

4. Surau At Taqwa, Komplek Timah Rt.02/ Rw.03 Kel. Teluk Uma-54 Juta;

5. Yayasan Al-Ishlah Kab. Karimun Kel. Harjosari 750 Juta

6. Pondok Pesantren Mutawally, Perum Griya Harapan Indah BTN Tebing – 67,5 Juta;


Hibah rumah ibadah kepada 3 penerima dengan total anggaran sebesar Rp120,5 juta tahun 2024:

1. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) Kab Karimun- 40 Juta;

2. Masjid Muhajirin, Pelambung Desa Pongkar – 40 Juta;

3. Taman Pendidikan Al – Qur’an (TPA) Miftahul Ulum, Jl. Bridgen Katamso Rw.001 Pelambung Desa Pongkar – 40,5 Juta;

Pembangunan fisik melalui Dinas PUPR  (5 paket pekerjaan total anggaran Rp12,5 miliar):

1. Pembangunan Gedung Workshop BLK Karimun (Penganggaran Kembali) – 7,6 Miliar Tahun 2023;

2. Kelengkapan Sarana dan Prasarana Gedung Workshop BLK Karimun- 200 Juta Tahun 2023;

3. Balai Pertemuan Pamak, Kelurahan Tebing – 1,55 Miliar Tahun 2023;

4. Pembangunan Jalan Kampung Harapan – 1,7 Miliar Tahun 2023;


Pembangunan Fisik melalui Dinas Perkim (4 paket pekerjaan total anggaran Rp720 juta:

1. Paving Block SMKN 1 Karimun Jalan Paya Cincin Seibati- 180 Juta Tahun 2023;

2. Semenisasi Jalan RT.001 RW.003 Desa Pongkar – 180 Juta Tahun 2023;

3. Semenisasi Jalan Gereja Katolik Sei Bati Rt.002 Rw.003 Kel. Pamak – 180 Juta Tahun 2023;

4. Semenisasi Jalan RT.004 RW.001 Kel. Kapling – 180 Juta Tahun 2023; (*)