Katakepri.com, Tanjungpinang – Akuntabilitas menjadi elemen penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).
Rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah ini membahas capaian kinerja Kota Tanjungpinang pada triwulan III tahun 2024.
Dalam forum tersebut, Augus meminta kepala perangkat daerah untuk mencermati capaian progres kinerja masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan indikator tujuan, indikator sasaran strategis, dan capaian kinerja perangkat daerah.
“Permasalahan krusial yang dihadapi perangkat daerah sering kali terkait dengan dua hal utama, yaitu teknis pelaporan yang kurang lengkap dan data kinerja yang belum terintegrasi dengan baik. Hal ini menjadi perhatian serius karena memengaruhi progres capaian kinerja,” ungkap Augus.
Ia juga menegaskan, capaian sasaran strategis yang telah dituangkan dalam dokumen Renstra masing-masing perangkat daerah harus menjadi atensi utama.
“Sasaran strategis ini adalah komitmen bersama antara perangkat daerah dan kepala daerah. Jika sasaran tersebut tercapai, maka kinerja pemerintahan dapat dikatakan berhasil,”tambahnya.
Augus berharap, melalui forum ini masih ada kesempatan untuk mengambil langkah mitigasi agar ketidakcapaian kinerja perangkat daerah tidak terjadi di tahun 2024.
“Insyaallah, evaluasi seperti ini akan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari upaya perbaikan SAKIP dan pengawalan terhadap rangkaian kinerja yang telah direncanakan,”ucapnya.
Dalam rapat tersebut, para kepala perangkat daerah juga memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah secara menyeluruh. (Red)