Menteri Hukum Lobi DPR untuk Muluskan RUU Perampasan Aset

Katakepri.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku tengah melakukan lobi ke DPR RI dan ketua umum partai politik agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa dilakukan.

Lobi-lobi itu dilakukan karena RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025, hanya masuk prolegnas 2025-2029.

“Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan parlemen, dengan ketua-ketua umum partai politik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Red)

Sumber : kompas.com