Katakepri.com, Bintan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Raker dan RDP kali ini diikuti oleh Pj/Pjs/Plt Gubernur Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Sumatera Barat bersama seluruh Pj/Pjs/Plt Bupati/Wali Kota di dalamnya.
Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith yang turut hadir dalam forum tersebut sempat mencatat beberapa poin yang menjadi urgensi bersama terkait potensi Pilkada. Dirinya juga menyimak beberapa permasalahan di Daerah lain yang menurutnya bisa menjadi antisipasi awal khususnya untuk Kabupaten Bintan.
“Banyak hal yang dibahas tadi. Beberapa poin yang kita catat intinya Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri untuk mengawasi, tapi harus tetap bersinergi dengan berbagai stake holder terkait” ungkapnya saat ditanyai usai kegiatan, Senin siang (18/11) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta.
Pria yang akrab disapa Osit itu juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada di Bintan telah berjalan dengan sangat baik. Sampai saat ini pun suhu politik di Bintan terbilang sangat tentram tanpa adanya permasalahan-permasalahan berarti.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut Komisi II berkomitmen untuk melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Komisi II juga ingin mengetahui persiapan dari masing-masing Pimpinan Daerah.
“Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam konteks pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang” tutur Rifqi.
Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto bersama beberapa jajaran Kemendagri. Sementara hasil Rapat secara singkat menyimpulkan kesiapan setiap Daerah dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi serentak ini. Seperti gudang logistik suara, keamanan dan kondusifitas di masyarakat. Poin penting lainnya yang cukup ditekankan juga terkait netralitas ASN di bawah pengawasan Kepala Daerahnya masing-masing. (Red*)