Katakepri.com, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin malam, 18 November 2024. (Red)
Sumber : kompas.com