Katakepri.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh BP Batam pada Senin (11/11/2024). Diskusi ini mengangkat tema “Audit Land Management System BP Batam dan Perumusan Proteksi Investasi di Batam.” Kegiatan tersebut menjadi langkah awal perbaikan sistem pengelolaan lahan di Kota Batam.
Iman menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BP Batam dalam menggelar FGD ini. “Sangat bagus apa yang dilakukan BP Batam ini, karena bisa menjadi langkah awal untuk perbaikan regulasi khususnya dalam pengalokasian pemanfaatan lahan di Batam,” ujarnya.
Iman menambahkan bahwa pengalokasian lahan di Batam masih kerap menghadapi kendala akibat aturan yang tumpang tindih. Ia berharap BP Batam dapat melakukan berbagai perbaikan regulasi terkait alokasi lahan, yang penting untuk memperkuat daya tarik investasi di Kota Batam.
Sementara itu, Plt. Kepala BP Batam, Purwiyanto, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk merangkum masukan dari berbagai pemangku kebijakan guna membenahi sistem pengolahan dan data pemanfaatan lahan. “Kami di BP Batam berkomitmen melakukan perbaikan demi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam,” kata Purwiyanto.
Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah ketidaktepatan dalam perhitungan nilai investasi, yang dapat berdampak pada pengambilan keputusan pengembangan wilayah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif, termasuk memperhitungkan seluruh komponen investasi dalam estimasi angka investasi yang riil.
“Jika perhitungan investasi tidak mencakup semua komponen dengan baik, angka yang dipublikasikan bisa terlalu rendah dan ini akan memengaruhi keputusan ekonomi,” tambah Purwiyanto.
FGD ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk pembaruan sistem pemanfaatan lahan di Batam agar pengembangan wilayah lebih optimal, serta investasi dapat semakin berkembang di bawah regulasi yang lebih jelas dan mendukung. (*)