Katakepri.com, Jakarta – Cyberbullying atau perundungan di dunia maya memiliki dampak yang besar kepada korban bahkan bisa berujung tindakan bunuh diri. Contoh cyberbullying antara lain flaming, sebagai tindakan seseorang mengirimkan pesan teks berisi kata-kata frontal dan penuh amarah. Secara umum tindakan flaming berupa provokasi, penghinaan, pengejekan, hingga menyinggung orang lain.
Jenis cyberbullying lainnya adalah cyberstalking seperti tindakan memata-matai, menggangu, dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Dampaknya orang yang menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi. Di Indonesia, besarnya penggunaan internet membuat potensi terjadinya perundungan digital juga kian membesar. (Red)
Sumber : republika.co.id