Katakepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka penilaian Adipura tahun 2024, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, BUMN/BUMD, perbankan, sekolah-sekolah dan juga para Lurah di Lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk mempersiapkan penilaian tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut memimpin rapat persiapan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (27/09).
Zulhidayat mengatakan diperlukan persiapan dan keseriusan dari semua pihak untuk mendapatkan penghargaan adipura kembali.
“Kerjasama, keseriusan dan persiapan yang matang harus dilakukan untuk mendapatkan Adipura, yang dalam hal ini Kota Tanjungpinang telah berhasil meraih 19 kali penghargaan”, ucapnya saat membuka rapat.
Dikatakannya, penghargaan kinerja pengurangan sampah diberikan kepada kota yang punya inovasi dalam pengelolaan atau pengurangan sampah.
“Penghargaan kinerja pengurangan sampah ini diberikan kepada kota yang memiliki inovasi dalam pengurangan sampah, melalui implementasi pembatasan kantong plastik, serta meningkatkan daur ulang plastik melalui TPS 3R dan Bank Sampah,” terangnya.
Selain itu ia menjelaskan bahwa berbagai unsur dari TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan dalam membantu Pemerintah dan Masyarakat membereskan permasalahan sampah guna memenuhi target mendapatkan Adipura.
Ditambahkan Zulhidayat selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan penilaian lokus yang akan dilaksanakan pada 14-15 Oktober mendatang.
“Tim penilai yang menilai Kota Tanjungpinang adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu segera kita laksanakan apa yang menjadi tugas dan wewenang kita masing-masing dalam persiapan untuk pemantauan dan penilaian lokus nanti,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menjelaskan terkait upaya yang akan dilakukan sebelum pemantauan dan penilaian oleh tim penilai.
“Kita akan melaksanakan dua kali Prapantau sebelum dilakukan penilaian. Prapantau ini akan dilakukan dilokus yang telah ditentukan sebagai penilaian. Untuk itu saya meminta setiap Pimpinan OPD ataupun Badan lainnya dapat memahami hasil evaluasi yang kami sampaikan sehingga kita dapat memenuhi target sebelum dilakukan penilaian oleh KLHK”.ujar Ahmad Yani. (Red)