Pakar Siber Kritisi DJP yang Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data

Katakepri.com, Jakarta – Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau CISSReC mengkritik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menangani dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beberapa waktu lalu. Sebanyak 6,6 juta data NPWP yang diduga dari server DJP dibocorkan oleh peretas Bjorka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyanggah adanya indikasi kebocoran data dari sistem informasi mereka. Untuk mencegah terjadinya kebocoran data, ia mengimbau masyarakat wajib pajak untuk menjaga keamanan data masing-masing, serta melapor apabila menemukan dugaan kebocoran data melalui kanal pengaduan resmi DJP.

“Antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 24 September 2024.

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan. Sebab, menurut dia, kebocoran data NPWP bukan terjadi pada akun pengguna wajib pajak.

Pratama mengatakan, bobolnya data NPWP ini justru terjadi pada sistem server milik DJP. “Harusnya DJP yang lebih memperkuat sistemnya, termasuk user login-nya,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 24 September 2024. (Red)

Sumber : tempo.co