Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang turut serta dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi yang membahas peran strategis media massa nasional dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia yang berlangsung secara hybrid, dari Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Forum ini menjadi ajang diskusi bagi pemangku kepentingan, termasuk Diskominfo, untuk membahas peran media dalam menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan edukatif selama Pilkada.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto,ST menilai forum ini sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kesuksesan Pilkada.
Menurutnya, media massa, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran besar dalam memberikan informasi yang tepat dan tidak bias.
“Media diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, membantu mereka membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi objektif, dan memahami dinamika politik,” ujar Teguh.
Karenanya, sinergi antara pemerintah dan media sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis selama Pilkada.
Kolaborasi ini, selain penting untuk menyajikan berita objektif, juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang dapat mencegah konflik dan meningkatkan partisipasi publik.
“Ini adalah kunci untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, lancar, transparan, dan kondusif,” tambah Teguh.
Forum ini menghadirkan narasumber utama seperti Staf Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro, Dirjen IKP Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi, Ketua KPU RI M. Afifuddin, dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto.
Suhajar menekankan, media massa berperan sebagai sumber informasi dan pilar keempat demokrasi, dengan tanggung jawab menyajikan informasi objektif dan menyeimbangkan peran antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kebijaksanaan media dalam melaporkan isu sensitif guna mencegah kekerasan fisik.
Sementara, Totok Suryanto, menguraikan perbedaan antara pers profesional dan pers abal-abal.
Pers profesional mematuhi standar jurnalistik, sementara pers abal-abal sering kali menyalahgunakan peran mereka dan merusak integritas Pilkada.
“Keberadaan pers profesional sangat penting untuk mendukung Pilkada yang damai dan demokratis,” tegas Totok. (Red)