Katakepri.com, Tanjungpinang – Penyaluran insentif bagi personel Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, dan Bhabinkamtibmas yang menjadi program Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE MM di tahun 2024 ini telah rampung disalurkan.
Total insentif disalurkan Pemprov Kepri kepada personel TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat tahun 2024 ini senilai Rp1,908 miliar.
Insentif senilai Rp2 juta per personel ini disalurkan langsung ke rekening pribadi milik masing-masing sepanjang Juni-Juli 2024. Hanya saja, penyerahan secara simbolis kepada personel penerima instif masih berjalan di sejumlah kabupaten/kota.
Adapun total insentif disalurkan kepada 954 personel. Terbagi 450 personel Babinsa, 160 personel Babinpotmar, 36 personel Babinpotdirga, dan 308 personel Bhabinkamtibmas.
Penerima insentif terbagi 55 personel di Tanjungpinang, 131 personel di Kabupaten Bintan, 210 personel di Kota Batam, 167 personel di Kabupaten Karimun, 128 personel di Kabupaten Lingga, 148 personel di Kabupaten Natuna, dan 115 personel di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungbalai Karimun, Rabu (4/9) mengatakan, pemberian insentif bagi personel TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat ini dilatarbelakangi pengabdian yang nyata.
“Mereka berada di garda depan ketika Covid-19 lalu. Ini yang menjadi dasar diberikannya insentif,” ujar Gubernur Ansar.
Alasan lainnya dikatakan Gubernur Ansar adalah karena pentingnya tugas mereka dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Terpisah, Darson, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri menjelaskan jika pemberian insentif bagi personel Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, dan Bhabinkamtibmas ini diwacanakan akan dilanjutkan di tahun 2025.
“Pak Gubernur yang menginstruksikan demikian,” pungkasnya.
Darson mengungkapkan, rencana pemberian insentif di tahun 2025 ini masih dalam pembahasan sehingga belum diketahui berapa besaran insentif yang akan diberikan di tahun berikutnya.
“Jumlah personel penerima tetap. Hanya besaran insentifnya yang belum ditentukan. Semoga bisa dilaksanakan, setidaknya sama dengan pelaksanaan tahun 2024,” katanya.
Dalam kunjungan kerja di Karimun, Gubernur Ansar Ahmad menyebut Pemprov Kepri berencana merubah pola pemberian insentif dari yang semula setahun sekali, menjadi per tiga bulan (triwulan).
“Artinya penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun,” tambah Gubernur. (*)