Pelantikan Anggota DPRD Terpilih, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Harapkan Solidaritas Lebih Baik

Katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ricky Ferdinand, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (2/9/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama lima tahun terakhir.

“Atas nama pemko Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin selama lima tahun ini,” kata Andri Rizal.

Ia berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih, akan terjalin solidaritas, koordinasi, dan kerja sama yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif ke depan.

Selama dua bulan menjabat, Andri Rizal menyatakan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik.

“Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di pemerintah kota Tanjungpinang cukup solid,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menjelaskan sesuai dengan perundang-undangan, ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa jabatannya. 

Tugas-tugas tersebut adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Selain itu, Agus menjelaskan tugas yang harus dipersiapkan adalah pembahasan APBD murni 2025. Dan akan dilakukan setelah pelaksanaan orientasi yang dijadwalkan sekitar tanggal 7-10 Oktober.

“Saya harus mengejar target dalam waktu empat bulan untuk menyelesaikan APBD murni yang harus disahkan 31 November nanti,” ujar Agus. (Red)