Sekda Lantik 16 Pejabat Fungsional Pemko Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut resmi melantik dan mengangkat sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, di ruang sekretaris daerah, kantor wali kota Tanjungpinang, Jum’at (30/8/2024).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. 

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Achmad Nur Fatah.

Dari 16 pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya berasal dari Dinas PUPR, dua dari Dinas Damkar dan Penyelamatan, satu dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, satu dari UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan masing-masing satu dari UPTD Puskesmas Batu 10, UPTD Puskesmas Sei Jang, serta UPTD Puskesmas Kampung Bugis.

Sekda Zulhidayat mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan resmi menduduki jabatan baru. 

“Saya ucapkan selamat. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya di lingkungan kerjanya masing-masing,” pesannya.

Zulhidayat juga berharap, amanah yang diberikan dapat memperkuat kinerja di berbagai bidang di lingkungan Pemko Tanjungpinang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)