Dinkes Tanjungpinang Gelar Evaluasi Percepatan Penurunan Kematian Ibu, Anak Dan Stunting

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang lakukan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care dan stunting di Aula Puskesmas Tanjungpinang, Selasa (27/8/2024).

Rapat tersebut dihadiri 43 anggota jejaring pengelola program ibu dan anak, gizi, pelayanan kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular dan keluarga berencana di dinas kesehatan, bidang pelayanan di dinas sosial, perwakilan dari rumah sakit, puskesmas, klinik bersalin dan bidan praktik mandiri se – Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, rapat ini dilakukan untuk percepat penurunan kematian ibu, kematian bayi dan stunting.

Menurut Rustam, angka kematian ibu di Tanjungpinang saat ini masih cukup tinggi yaitu 5 orang pada tahun 2022, 6 orang pada tahun 2023 dan 2 orang pada tahun 2024 sampai bulan Agustus. 

Demikian pula angka kematian bayi masih 26 anak pada tahun 2022, 34 anak pada tahun 2023 dan 18 anak hingga Agustus 2024.

Sementara angka bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah ( kurang dari 2500 gram) adalah 132 anak.

“Angka stunting tahun 2022 sebesar 15,7 persen (SSGI 2022) dan tahun 2023 sebesar 15,2 persen (SKI 2023) dan tahun 2024 berdasarkan e-PPBGM 2024 sebesar 332 anak atau 3 persen,” jelasnya.

Rustam katakan, rapat ditujukan untuk melahirkan MOU jejaring pelayanan kesehatan reproduksi antar berbagai elemen terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir serta pada masa pasca persalinan.

“Calon ibu yang sehat dan kehamilannya memang diinginkan, diharapkan akan melakukan perawatan kesehatan dengan baik, terhindar dari potensi pengguguran yang tidak aman dan akan memperhatikan hak hak anak dengan sebaik baiknya nanti, baik hak kesehatan, hak pemenuhan makanan bergizi maupun hak pengasuhan yang terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, skrining layak hamil sangat diperlukan agar calon ibu yang akan hamil dalam kondisi yang benar benar sehat, cukup usianya, tidak kurang energi kronis, tidak anemia, tidak menderita penyakit menular tertentu.

“Kemudian tidak menderita penyakit tidak menular yang tidak terkontrol, memiliki kesehatan jiwa yang baik sehingga proses kehamilan dan persalinannya kelak dapat berjalan lancar dan aman,” imbuhnya. (Red)