Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan komitmennya kembali dalam pengendalian inflasi di daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 2, Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Dr. Elfiani Sandri, M.P.H beserta para stakeholder terkait, Senin (19/08/2024).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam sambutannya, Tomsi mengatakan dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini, pemanfaatan sumber daya lokal bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan. Dengan memberdayakan potensi lokal, kita tidak hanya dapat menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok di daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh Kepala Daerah untuk bekerja sama, berbagi praktik terbaik, dan saling mendukung dalam upaya kita bersama. Marilah kita merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di daerah masing-masing. Saya percaya, dengan komitmen dan kerja keras kita semua, kita akan mampu mengendalikan inflasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.” ujar Tomsi.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam era globalisasi ini, peran impor dan ekspor juga sangat krusial. Untuk itu, Tomsi mengajak seluruh Kepala Daerah untuk lebih memperhatikan kebijakan terkait impor dan ekspor komoditas bahan pokok, cermat dalam mengelola sumber daya yang kita miliki, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk kepentingan ekspor. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan dalam upaya ini.
Berdasarkan laporan SP2KP Kemendagri Komoditas yang paling sering memberikan andil deflasi pada bulan Agustus adalah bawang merah, daging ayam ras, cabai rawit.
Data hingga Minggu ke-3 (M3) Agustus 2024 menunjukkan bahwa cabai rawit mengalami kenaikan 16,20%, cabai merah turun sebesar 1,83% dibanding Juli 2024, sedangkan beras masih mengalami kenaikan 0.17% dibanding Juli 2024.
Untuk kenaikan IPH di Pulau Sumatera kenaikan tertinggi masih terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai perubahan IPH 0,44% dengan komoditas andil terbesar Beras (0,8096%), Cabai rawit (0,76%) dan ikan kembung/Ikan Gembung/Ikan Banyar/Ikan Gembolo/Ikan Aso-aso (0.3885%).
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penuruan IPH s.d M3 Agustus 2024 lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH. Begitu juga jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH turun dari minggu sebelumnya.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang Elfiani Sandri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berkomitmen dalam mendukung percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024.
“Kita semua menyadari bahwa Tanjungpinang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang sangat potensial untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kita harus terus mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan sumber daya lokal, baik melalui program-program pemerintah maupun kolaborasi dengan berbagai pihak.” ungkap sandri. (Red)