Terdampak Rempang Eco City, 146 KK Telah Tempati Hunian Sementara

Katakepri.com, Batam – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin, (22/7/2024). Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 146 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan masyarakat terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan kawasan Rempang.

“Sejak awal, BP Batam selalu mengedapankan pendekatan dan komunikasi persuasif saat melaksanakan sosialisasi. Hal itu, membuat warga mulai menerima rencana investasi disana,” kata Ariastuty di Batam Centre.

Ia kemudian menekankan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan Eco City di Rempang merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh komponen daerah berkolaborasi mensukseskan proyek tersebut.

“Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Ariastuty.

Sementara, Warga Pasir Panjang, Nuryanto mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membantu pergeseran. Ia dan keluarga bersedia pindah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya mendaftar seperti ini atas keinginan saya bukan dari keinginan orang lain. Gak ada istilahnya keinginan orang lain,” ungkapnya.

“Semoga Rempang ini semakin baik kedepannya. Saya ingin Rempang jadi bersih, indah, aman dan nyaman,” harapnya. (Red*)