Usai Serangan Ransomware terhadap PDN, Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data

Katakepri.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah mewajibkan kementerian dan lembaga mempunyai data cadangan. Dia menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware. 

“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back-up. Ini mandatory, tidak opsional lagi,” kata Hadi saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Hadi menyampaikan penggunaan cadangan data itu akan membuat instansi pemerintah tetap memiliki data meski ada gangguan terhadap PDNS. “Ada DRC (Disaster Recovery Center-red) atau hot site yang ada di Batam dan bisa auto-gate interaktive service,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Hadi juga menyebut bahwa langkah ini dapat mendorong data center memiliki back up berlapis-lapis. Dia juga menerangkan bahwa data yang tersimpan juga akan disimpan dalam cloud cadangan yang diberlakukan secara zonasi.

“Data-data sifatnya umum, kemudian data yang memang seperti statistik dan sebagainya, akan disimpan di cloud sehingga tidak perlu di PDN,” tuturnya. 

Hadi menyebut Kemenko Polhukam akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya meningkatkan keamanan siber usai serangan ransomware terhadap PDSN 2. 

“BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan,” ucapnya. 

Hadi menargetkan permasalahan data ini dapat diselesaikan pada Juli sesuai permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini,” kata Hadi. 

Adapun Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat menteri hari ini pukul 10.00 secara tertutup. Pertemuan itu berhubungan dengan penggantian PSDN 2 yang diserang ransomware. 

Dalam rapat terbatas itu turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Selain itu, juga dihadiri Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah.

Sebelumnya, Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko menyatakan bahwa data yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan. Lumpuhnya PDNS 2 ini terjadi karena serangan Ransomware sejak 20 Juni 2024.

“Data yang kena (serangan Ransomware) tidak bisa dipulihkan lagi,” kata Herlan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengklaim, pihaknya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Bareskrim, dan sejumlah tenant layanan pemerintahan telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut. (Red)

Sumber : tempo.co