Sejumlah Anggota Komisi III DPR Berikan Kritik terhadap PPATK

Katakepri.com, Jakarta — Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang hukum mengkritik kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso, misalnya, menyebut PPATK seperti ‘macan ompong’ karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Santoso mengatakan, sejumlah transaksi mencurigakan di beberapa sektor kejahatan banyak diungkap oleh PPATK. Dia mencontohkan, pencucian uang yang berhubungan dengan kasus narkoba dan tambang ilegal. Santoso juga menyinggung kasus di sektor perbankan. 

“Ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh PPATK,” ujar Santoso saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. Santoso juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK. (Red)

Sumber : tempo.co