Tidak Kooperatif Dalam Pemberantasan Judi Online, Pemerintah Ancam Tutup Telegram

Katakepri.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup Telegram. Kementerian Komunikasi akan menutup aplikasi perpesanan asal Rusia itu jika tetap tak mematuhi peringatan ketiga mengenai kerja sama pemberantasan judi online yang dikirimkan lembaganya dalam pekan ini.

“Minggu ini (kami layangkan peringatan ketiga). Kalau enggak ada (tanggapan), (Telegram) ditutup,” kata Budi Arie seusai rapat Satuan Tugas Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi sudah mengirimkan peringatan kedua kepada Telegram. Tapi pihak Telegram belum menanggapi peringatan kedua tersebut. “(Peringatan kedua) belum ada tanggapan dari Telegram, karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Setelah peringatan ketiga, kami tutup,” kata Budi Arie. (Red)

Sumber : tempo.co